Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Dua Rekan Penadahnya

    Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Dua Rekan Penadahnya
    Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH.,

    MATARAM, NTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan kembali menunjukkan kecepatan dalam mengungkap kasus pencurian. Seorang pria berinisial D (24), pelaku utama pencurian laptop, bersama dua rekannya, ZA dan AK, yang terlibat sebagai penadah barang curian, berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

    Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2023 di rumah seorang warga di BTN Griya Penghulu Agung 2, Ampenan, Kota Mataram. Berdasarkan penyelidikan, pelaku D masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pekarangan dan merusak pintu dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit laptop yang tersimpan di lemari ruang tamu.

    Setelah mencuri laptop tersebut, D menyerahkan barang curian kepada ZA, pria asal Selaparang, dan AK, pria asal Ampenan, untuk dijual atau digadaikan.

    Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat Tim Opsnal Polsek Ampenan.

    "Tim pertama kali menangkap pelaku D pada 23 Desember 2024 dini hari. Dari pengakuan D, kami berhasil melacak dan menangkap dua rekannya, ZA dan AK, pada hari yang sama, " ungkap Iptu Lalu Arfi.

    Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Ampenan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku D dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara ZA dan AK akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan.

    Polsek Ampenan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah dan barang berharga. "Kami juga meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kejahatan serupa, " tambahnya.

    Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Ampenan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Penyerahan DIPA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

    Ikuti Kami