Sat Binmas Polresta Mataram Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas Di Obyek Wisata

    Sat Binmas Polresta Mataram Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas Di Obyek Wisata

    Mataram NTB - Guna berjalan kegiatan perayaan tradisi lebaran Topat, Sat Binmas Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas Polresta Mataram di obyek-obyek wisata. Jumat, (28/04/2023)

    Kapolresta Mataram melalui Kasat Binmas AKP Maad Adnan mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini bertujuan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Perayaan Lebaran Topat Tahun 2023.

    Tim dari Sat Binmas Polresta Mataram yang dipimpin oleh Ps. Kanit Bintibsos Iptu I Nyoman Wirtadana beserta anggota Sat Binmas bekerja sama dengan masyarakat memasang spanduk imbauan yang telah dipasang di beberapa tempat wisata di wilayah Kota Mataram, kata AKP Maad Adnan 

    Diantaranya yakni Pantai Gading Sekarbela, Taman Hiburan Pantai Loang Baloq dan Pantai Boom Ampenan, jelasnya 

    Isi imbauan kamtibmas tersebut terkait menjelang antisipasi pasca libur Idul Fitri 1444 H dan perayaan Lebaran Topat sasaran kepada pengunjung masyarakat, pengelola wisata serta orang tua wajib mematuhi larangan yang harus dipatuhi, terangnya

    Lebih utama untuk melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan anak-anak di area tempat wisata serta meningkatkan kewaspadaan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor). (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Kapolres Jajaran Polda Lainnya,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Ampenan Rakor Bersama Lurah dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua

    Ikuti Kami