Dua Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Fasilitasi Problem Solving Warga Binaanya

    Dua Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Fasilitasi Problem Solving Warga Binaanya

    Lombok Barat NTB - Kedua Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB memfasilitasi problem solving untuk melaksanakan mediasi warga binaanya bertempat di Dusun Batu Kantar Desa Narmada Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Minggu, (15/10/2023)

    Keduanya adalah Bhabinkamtibmas Desa Nyurlembang Aipda Fathurrahman dan Bhabinkamtibmas Desa Narmada Bripka Lalu Kamrudin.

    Kegiatan mediasi yang kami lakukan tersebut antara warga Dusun Batu Kantar atas nama H, 45 tahun dengan adik kandungnya atas nama Yuliani, 40 tahun, yang awal mulanya dikarenakan kesalah pahaman atau mis komunikasi sewaktu H mengambil gabah milik Y, ucap Aipda Fathurahman didampingi Bripka Lalu Kamarudin

    Dan saat itu juga Y langsung memperingati H agar jangan mengambil gabah itu dengan cara seperti ini diam-diam tanpa sepengetahuan Y karena H menurutnya tidak pernah ikut membantu dalam proses gabah tersebut walaupun sebenarnya, tambahnya 

    Aipda Fathurahman juga menjelaskan bahwa sebelumnya H sudah diberikan izin oleh orang tuanya dalam hal ini ibunya untuk mengambil gabah tersebut.

    Namun H merasa emosi dan sempat memukul adiknya Y yang akhirnya Y melalui saudaranya yang lain melpaorkan hal tersebut secara lisan kepada kami sebagai Bhabinkamtibmas Desa Nyurlembang dan Desa Narmada, ungkapnya 

    Selanjutnya dari hasil dilakukan problem solving atau mediasi, permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan jalan kekeluargaan yang di saksikan oleh Kepala Dusun Batu kantar Yuswardi beserta saksi-saksi dari saudara kedua belah pihak. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan MotoGP Sukses, Kapolresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Berkas Perkara Rampung, Tersangka dan BB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami