Bubarkan Aksi Balap Lari di Wilayah Cakranegara, Polresta Mataram Amankan 15 Remaja

    Bubarkan Aksi Balap Lari di Wilayah Cakranegara, Polresta Mataram Amankan 15 Remaja

    Mataram NTB - Kembali Polresta Mataram Polda NTB nembubarkan aksi balap lari yang dilakukan sejumlah remaja di  jalan umum Lingkungan Sayang - sayang, Cakranegara menjelang sahur. Kegiatan tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat Kota Mataram. Kegiatan tersebut dilaksanakan dini hari (21/04/2023)

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai kegiatan imbangan dari Ops Ketupat Rinjani 2023.

    " Ada 11 kendaraan bermotor roda 2 dan 15 remaja terdiri dari 12 laki-laki remaja serta 3 perempuan remaja diamankan oleh patroli KRYD gabungan personel Polresta Mataram, "ungkap KabagOps.

    Ia menjelaskan rata-rata remaja tersebut berusia 16-20 tahun, saat ditemukan mereka diduga  ingin melakukan aksi balap lari menjelang sahur.

    Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan untuk 15 remaja yang kami amankan diberikan pembinaan dan menghubungi orang tuanya masing-masing serta dibuatkan surat pernyataan.

    "  Surat pernyataan tersebut untuk mereka agar berjanji  tidak mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup saling menjaga kondusifitas keamanan ", jelasnya

    Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang tidak dilengkap, surat kendaraannya di serahkan kepada Sat Lantas Polresta Mataram untuk di lakukan penilangan tilang. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Pospam Karang Jangkong Bubarkan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Ampenan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami