26 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram

    26 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram

    Mataram NTB - Sebanyak 26 butir Narkotika jenis ekstasi seberat 7, 3 gram berhasil diamankan dari tangan terduga saat penggeledahan badan dan sekitar lokasi oleh tim opsenal Satreskoba Polresta Mataram, Sabtu 19/11/2022.

    Terduga Pelaku bernama MA, pria 19 tahun, amat Desa Sandik, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Rembige, tepatnya salah satu Ruko di Jl. Dakota, Kota Mataram.

    "Atas informasi tersebut tim kami melakukan upaya penyelidikan dan menangkap terduga pelaku pada saat berada di depan Ruko tersebut (19/11) sekitar pukul 23:00 Wita, Ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK kepada media ini (20/11/2022).

    Terduga selanjutnya diamankan di Mapolresta Mataram bersama barang bukti hasil penggeledahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Untuk sementara kami masih mengali informasi terkait asal usul barang dari terduga, serta peran terduga itu sendiri. Kami mohon waktu kepada rekan-rekan wartawan untuk menyempurnakan informasinya, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Amankan Tradisi Praje Wujud...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Polairud Ke 72, Polairud Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Sayangkan Peristiwa WNA China yang Diamankan di Lombok  Diduga Jual Beli Mutiara Ilegal
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 

    Ikuti Kami